Polrestabes Semarang ringkus sindikat pembuat dan pengedar uang palsu
27 November 2020 20:25 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Aparat Kepolisian dari Polrestabes Semarang, Jawa Tengah menyita ribuan lembar uang palsu dari sindikat pembuat uang palsu yang telah melakukan praktek terlarangnya selama tiga tahun terakhir. Selain menyita uang palsu siap edar, polisi menangkap empat orang tersangka beserta sejumlah barang bukti diantarannya alat cetak dan kertas untuk memproduksi uang palsu. (Fx. Suryo Wicaksono/Dudy Yanuwardhana/Farah Khadija)
Tags: