KPU segera ganti petugas KPPS yang tolak tes cepat COVID-19
27 November 2020 05:23 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Tengah menyarankan kepada KPU di daerah yang menggelar Pilkada agar segera mengganti Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang menolak dilakukan tes cepat COVID-19. Tes penting dilakukan oleh petugas Pemilu karena merupakan salah satu syarat dalam pelaksanaan Pilkada di masa pandemi. (Fx. Suryo Wicaksono/Andi Bagasela/Farah Khadija)
Tags: