Polisi naikkan kasus kerumunan Rizieq ke penyidikan
27 November 2020 03:55 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA -Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen. Pol. Awi Setiyono, Kamis (26/11) di Bareskrim, Jakarta, memberikan keterangan pers terkait kegiatan Imam Besar FPI Rizieq Shihab yang menimbulkan kerumunan massa. Dalam keterangannya, kasus pelanggaran protokol kesehatan tersebut telah naik ke tahap penyidikan.(Egan Suryahartaji/Fahrul Marwansyah/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)
Tags: