ANTARA -Dua orang tersangka kasus dugaan korupsi penetapan izin ekspor benih lobster (benur), yakni Andreu Pribadi Misata (APM) dan Amiril Mukminin (AM) menyerahkan diri kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis, (26/11). Dua tersangka tersebut, menjabat sebagai Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan yakni APM, sementara AM sebagai swasta/ Sekretaris Pribadi Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.
(Fadzar Ilham Pangestu/Andi Bagasela/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)
Dua tersangka kasus ekspor benur menyerahkan diri ke KPK
26 November 2020 22:41 WIB
This browser does not support the video element.
Tags: