ANTARA -Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang perdana uji materi UU No.11/ 2020 tentang Cipta Kerja, Selasa (24/11). Hakim MK Saldi Isra meminta agar pemohon dapat menjelaskan secara rinci kerugian konstitusional, serta pasal-pasal yang dianggap melanggar norma-norma pada UUD 1945.
(Cahya Sari/Rayyan/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)
Sidang perdana, MK minta pemohon uraikan kerugian konstitusional UU Ciptaker
24 November 2020 16:05 WIB
This browser does not support the video element.
Tags: