Waspada sarung tangan medis bekas yang diolah kembali
20 November 2020 16:55 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Bandung mengungkap peredaran sarung tangan medis bekas yang diolah kembali. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti sebanyak 2,5 ton sarung tangan medis rekondisi, yang siap diedarkan ke berbagai kota di Indonesia. (Mochammad Mardiansyah Al Afgha/Agha Yuninda Maulana/Farah Khadija)
Tags: