Pemohon paspor di Kantor Imigrasi Pangkalpinang turun hingga 90 persen
17 November 2020 23:00 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Peraturan pembatasan umrah di tengah pandemi COVID-19 yang dikeluarkan pemerintah Arab Saudi berdampak pada pemohon paspor di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pangkalpinang, yang mengalami penurunan hingga 90,66 persen. Hal tersebut diungkapkan Kepala Sub Seksi Teknologi dan Informasi Keimigrasian, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pangkalpinang, Oky Syachputra , Selasa 17 November 2020. (Meriyanti/Dudy Yanuwardhana/Perwiranta)
Tags: