Mendes prioritaskan dana desa untuk peningkatan ekonomi dan pemberdayaan
14 November 2020 12:58 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar terus mensosialisasikan Permendesa PDTT Nomor 13 Tahun 2020, tentang prioritas penggunaan dana desa 2021, di Lumajang, jawa Timur, Jumat (13/11). Mendes menginstruksikan seluruh kepala daerah di kabupaten Lumang untuk memprioritaskan dana desa untuk peningkatan ekonomi dan pemberdayaan masyarakat desa. (Hamka Agung Balya/Agha Yuninda Maulana/Farah Khadija)
Tags: