Pengamat nilai RUU minuman beralkohol bisa disalahartikan
13 November 2020 23:52 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Larangan Minuman Beralkohol kini tengah menjadi pro dan kontra. Pengamat Kebijakan Publik Universitas Indonesia (UI) Lisman Manurung pun menyebut pelarangan itu berpotensi disalahartikan sebagai tindakan represif negara, mengingat adanya keanekaragaman suku, agama, dan budaya di Indonesia. (Erlangga Bregas/Andi Bagasela/Nusantara Mulkan)
Tags: