Gubernur Riau : Ada ancaman pidana bagi pelanggar prokes
11 November 2020 22:42 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Pemerintah Provinsi Riau akan menggelar operasi yustisi penegakan protokol kesehatan COVID-19, mulai pekan depan, di 12 Kabupaten dan Kota. Sebelum pelaksanaan, Pemprov Riau terlebih dahulu mensosialisasikan perda penyelenggaraan kesehatan kepada Kabupaten dan Kota se Provinsi Riau. (Erfan Setiawan/Dudy Yanuwardhana/Risbeyhi)
Tags: