Mahfud MD: kepulangan Rizieq Shihab hak yang harus dilindungi
9 November 2020 21:54 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengatakan, pemerintah menganggap kembalinya Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab ke Indonesia adalah haknya yang harus dilindungi, Dalam pernyataannya, Senin (9/11), di Jakarta, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu meminta aparat untuk tidak usah melakukan penjagaan yang berlebihan, karena hal tersebut adalah hal yang biasa saja. (Kemenkopolhukam/Afra Augesti/Dudy Yanuwardhana/Nusantara Mulkan)
Tags: