Sanksi bagi warga Kota Palu yang anggap sepele protokol kesehatan
7 November 2020 12:24 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Pemerintah Kota Palu, Sulawesi Tengah, menggencarkan razia pelanggar protokol kesehatan. Dalam razia terakhir, sebanyak 35 pelaku usaha dan warga kota mendapatkan sanksi dari Satgas Penanganan COVID-19. Kasatpol PP Kota Palu Trisno Yunianto menjelaskan sanksi tegas akan diterapkan guna menciptakan kedispilinan akan porotokol kesehatan di masyarakat. (Rangga Musabar/Satrio Giri Marwanto/Edwar Mukti Laksana) #satgascovid19 #ingatpesanibu
Tags: