Perketat prokes, Pemkot Malang terapkan sanksi bagi ASN yang abai
6 November 2020 09:27 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA -Wali Kota Malang, sekaligus Ketua Satgas COVID-19 Kota Malang Sutiaji, akan terus memperketat penerapan protokol kesehatan, khususnya bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Malang. Hal ini dikarenakan banyak kalangan ASN terpapar dan positif COVID-19, dengan yang terbaru terdapat di lingkungan Dinas Kepemudaan Olah Raga dan Pariwisata (Disporapar). Nantinya, bagi ASN yang tidak disiplin akan mendapat sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku.(Achmad Syaiful Afandi/Satrio Giri Marwanto /Ludmila Yusufin Diah Nastiti)
Tags: