Polda Papua tetapkan tiga tersangka jual beli senjata api
2 November 2020 22:34 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Kepolisian Daerah Papua menetapkan tiga orang tersangka kasus jual beli senjata api ilegal yang melibatkan oknum anggota polisi dan dua warga sipil termasuk seorang mantan anggota TNI di Kabupaten Nabire, Papua. Kapolda Papua Irjen Paulus Waterpauw menyampaikan oknum polisi tersebut sudah tujuh kali melakukan aksi membawa senjata api ke wilayah Papua dengan upah berkisar Rp10 juta hingga Rp30 juta. (Laksa Mahendra/Fahrul Marwansyah/Perwiranta)
Tags: