Teknologi Informasi diperlukan untuk maksimalkan pelayanan publik
26 Oktober 2020 21:30 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Pelayanan publik memerlukan infrastruktur dan penguasaan teknologi informasi. Tim Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) melakukan evaluasi pelaksanaan pelayanan publik di Pengadilan Negeri Denpasar, Senin (26/10). (Pande Gede Yudha Swandikha/Agha Yuninda Maulana/Edwar Mukti Laksana)
Tags: