Pemkab Pandeglang keluarkan surat edaran, atur perayaan Maulid di tengah pandemi
23 Oktober 2020 23:20 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Pejabat sementara, Pjs Bupati Pandeglang, Gunawan Rusminto, mengeluarkan surat edaran, yang mengatur pelaksanaan perayaan hari besar Islam, seperti Maulid Nabi besar Muhammad SAW. Regulasi tersebut dikeluarkan untuk mengantisipasi agar tidak terjadi klaster baru penyebaran COVID-19. (Rangga Eka Putra/Dudy Yanuwardhana/Perwiranta)
Tags: