Bawaslu Babel bentuk pokja penanganan pelanggaran prokes COVID-19
23 Oktober 2020 11:21 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU), Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, membentuk kelompok kerja (Pokja) penanganan pelanggaran peraturan protokol kesehatan (Prokes) COVID-19 dimasa kampanye Pilkada serentak 2020, guna menghindari timbulnya klaster baru penyebaran COVID-19. Hal tersebut diungkapkan, Dewi Rusmala, Koordinator Divisi Hukum, Humas dan Datin Bawaslu Babel, di kantor Bawaslu, Kamis (22/10). (Meriyanti/Chairul Fajri/Risbeyhi)
Tags: