Pemprov Jabar kaji Perda denda menolak vaksinasi
23 Oktober 2020 04:00 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Pemerintah Provinsi Jawa Barat tengah mengkaji Peraturan Daerah yang memberikan hukuman denda bagi masyarakat yang menolak untuk divaksin COVID-19. Ini dilakukan untuk mempelajari dinamika antara penyelamatan di tengah pandemi atau melanggar Hak Asasi Manusia. Namun masyarakat diminta kesadarannya dalam menanggulangi COVID-19 diantaranya melalui vaksinasi massal. (Dian Hardiana/Dudy Yanuwardhana/Perwiranta)
Tags: