Dindukcapil Temanggung tutup sementara layanan perekaman KTP-el
22 Oktober 2020 17:15 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, menutup sementara layanan perekaman KTP elektronik (KTP-el) untuk mencegah penyebaran virus corona. Penutupan dilakukan karena satu pegawai di kantor Dindukcapil positif terinfeksi COVID-19, dan kini tengah menjalani isolasi mandiri. (Firman Eko Handy/Rayyan/Farah Khadija)
Tags: