Kejari pastikan kontraktor bertanggung jawab ambruknya Jembatan Jerambah Gantung
21 Oktober 2020 18:56 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Ambruknya Jembatan Jerambah Gantung, Kota Pangkalpinang, Provinsi Bangka Belitung, dipastikan karena kelalaian pekerja atau human error. Kejaksaan Negeri Pangkalpinang memastikan pelaksana kontraktor akan bertanggung jawab dan tetap berkomitmen menyelesaikan pekerjaan, serta menanggung kerugian atas insiden ambruknya jembatan. (Meriyanti/Sandi Arizona/Farah Khadija)
Tags: