Dishub Temanggung batasi 40 kendaraan uji KIR per hari
19 Oktober 2020 14:32 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Dengan mempertimbangkan pentingnya keselamatan belalu lintas, pelayanan uji KIR di Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, kembali dibuka. Pembukaan layanan uji KIR dengan memberlakukan protokol kesehatan secara ketat. Untuk menghindari kerumunan, guna mencegah penyebaran COVID-19, Dishub juga membatasi jumlah uji KIR sebanyak 40 kendaraan per hari. (Firman Eko Handy/Satrio Giri Marwanto/Farah Khadija)
Tags: