LPSK salurkan Rp2,1 miliar bagi korban terorisme Poso & Surabaya
15 Oktober 2020 17:19 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Kamis (15/10), memberikan kompensasi kepada lima korban tindak pidana terorisme, di Denpasar, Bali. Kelima orang tersebut merupakan korban dari dua peristiwa terorisme yang ada di Poso dan Surabaya. (Pande Swandikha/Agha Maulana/Nusantara Mulkan)
Tags: