Masker Scuba tidak disarankan, namun belum ada larangan resmi
15 Oktober 2020 16:26 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Walaupun dinilai tidak efektif menangkal virus, hingga kini belum ada larangan resmi dari pemerintah atas penggunaan maupun peredaran masker jenis scuba dan buff. Juru BicaraSatuan Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Medan Mardohar Tambunan pun hanya bisa menganjurkan masyarakat yang sudah telanjur memiliki kedua jenis masker tersebut untuk melapisinya dengan kain lain. (Donny Aditra/Agha Maulana/Nusantara Mulkan)
Tags: