Polri tangani 28 perkara pelanggaran Pilkada
14 Oktober 2020 23:29 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Polri menangani 28 perkara dugaan tindak pidana terkait penyelenggaraan Pilkada serentak 2020. Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono, Rabu (14/10), menjelaskan pelanggaran didominasi tindakan menguntungkan ataupun merugikan salah satu pasangan calon dan Politik Uang . (Cahya Sari/Andi Bagasela/Edwar Mukti Laksana)
Tags: