Sepuluh pelaku unjuk rasa di Ternate diproses hukum
15 Oktober 2020 00:45 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara memproses hukum sepuluh pelaku diduga provokator, dalam aksi unjuk rasa menolak Undang – Undang Cipta Kerja yang diikuti ribuan massa dari berbagai elemen mahasiswa di Kota Ternate, pada Selasa (13/10). Awalnya unjuk rasa ribuan mahasiswa di sejumlah titik di Kota Ternate berjalan damai, namun berakhir bentrok dengan aparat kepolisian. (Harmoko Minggu/Dudy Yanuwardhana/Risbeyhi)
Tags: