Kemenkumham Jabar hentikan sementara penerimaan napi dari Jakarta
14 Oktober 2020 19:25 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat menghentikan sementara penerimaan narapidana dari semua Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di DKI Jakarta. Langkah penghentian dilakukan setelah 4 narapidana asal Lapas Cipinang, Jakarta, yang dipindahkan ke Lapas Kesambi Cirebon dan Lapas Garut terkonfirmasi positif COVID-19. (Mochammad Mardiansyah Al Afgha/Soni Namura/Farah Khadija)
Tags: