Dua mahasiswa jadi tersangka demo berujung ricuh di Ambon
14 Oktober 2020 18:31 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Aparat Kepolisian Polresta Ambon menetapkan dua orang mahasiswa sebagai tersangka atas aksi unjuk rasa UU Cipta Kerja yang berujung kericuhan, di Kampus Universitas Pattimura Ambon. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka setelah polisi melakukan penyelidikan dan terbukti atas aksi anarkis saat melakukan unjuk rasa. (Alfian Sanusi/Agha Yuninda Maulana/Farah Khadija)
Tags: