ANTARA -Dinas Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, memusnahkan ribuan botol miras berbagai merek hasil dari operasi minuman beralkohol, pada Rabu (14/10). Selain untuk menekan angka kriminalitas akibat pengaruh minuman keras, pemusnahan ini dilakukan agar tercipta suasana aman dan kondusif di masyarakat. (Firman Eko Handy/Andi Bagasela
/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)
Dinas Satpol PP Temanggung musnahkan 1.226 botol miras
14 Oktober 2020 18:13 WIB
This browser does not support the video element.
Tags: