Draf UU Cipta Kerja berubah-ubah, ini penjelasan gamblang Menko Mahfud
14 Oktober 2020 11:28 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Pemerintah akhirnya buka suara menanggapi beragam pertanyaan sejumlah pihak terkait draf UU Cipta Kerja yang berubah-ubah. Menkopolhukam Mahfud MD menegaskan UU Cipta Kerja mengalami perubahan karena untuk menampung aspirasi masyarakat. Berikut penjelasan selengkapnya. (Ardi Irawan/Satrio Giri Marwanto/Ardi Irawan)
Tags: