Presiden tegaskan UU Cipta Kerja tidak cabut kewenangan pemerintah daerah
9 Oktober 2020 20:51 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Presiden Republik Indonesia Joko Widodo menegaskan bahwa UU Cipta Kerja tidak membatasi kewenangan dari pemerintah daerah. Hal ini disampaikannya saat memberikan keterangan pers di Istana Kepresidenan Bogor Jumat (9/10), mengenai kontradiksi dari elemen masyarakat di tanah air yang menentang UU Cipta Kerja. (Egan Suryahartaji/Soni Namura/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)
Tags: