Polisi tetapkan tiga tersangka dalam unjuk rasa di Bandung
9 Oktober 2020 18:30 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Bandung mengamankan 429 orang demonstran dalam aksi unjuk rasa UU Omnibus Law Cipta Kerja, di depan Gedung DPRD Provinsi Jawa Barat. Dari ratusan demonstran yang diamankan, tiga diantaranya ditetapkan sebagai tersangka karena diduga melakukan kekerasan kepada petugas yang berjaga saat demo berlangsung. (Mochammad Mardiansyah Al Afgha/Agha Yuninda Maulana/Farah Khadija)
Tags: