Menkopolhukam beri waktu 14 hari bagi TGPF bekerja di Intan Jaya
8 Oktober 2020 23:57 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Menteri Koordinator Politik,Hukum dan Hak Asasi Manusia ,Mahfud MD telah mengirimkan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) untuk mencari data-data kasus penembakan yang terjadi di Kabupaten Intan Jaya, Papua. Ketua TPGF Sugeng Purnomo menyebut pihaknya diberikan waktu selama 14 hari ke depan dengan dibagi menjadi dua tim. (Laksa Mahendra/Fahrul Marwansyah/Nusantara Mulkan)
Tags: