Sebanyak 51 nelayan asal Aceh dipulangkan usai mendapat amnesti Raja Thailand
6 Oktober 2020 17:30 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Sebanyak 51 nelayan asal Aceh yang ditangkap otoritas Thailand, lantaran melewati tapal batas saat menangkap ikan, kini tiba di Aceh. Mereka dipulangkan usai mendapatkan amnesti dari Raja Thailand, sebagai hadiah ulang tahun. (Aprizal Rachmad/Chairul Fajri/Perwiranta)
Tags: