7 Restoran di Tangsel didenda, 1 ditutup.
4 Oktober 2020 13:50 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Satpol PP Kota Tangsel menggelar operasi yustisi terhadap masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan seiring pengetatan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) Jilid -11 yang kembali diterapkan di Tangerang selatan, Sabtu (3/10). Setidaknya ada 7 rumah makan didenda dan satu restoran ditutup dikarenakan banyaknya pelanggaran protokol kesehatan. (Fadzar Ilham Pangestu/Agha Yuninda Maulana/Risbeyhi)
Tags: