OJK Sultra terima 1.118 pengaduan sektor jasa keuangan
2 Oktober 2020 22:03 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Tenggara mencatat hingga 30 september 2020 jumlah pengaduan nasabah atau konsumen pada sektor jasa keuangan di Sultra mencapai 1.118 aduan. Di masa pandemi COVID-19, OJK akan senantiasa menyiapkan kebijakan dan protokol adaptasi kebiasaan baru yang berlaku bagi seluruh industri jasa keuangan, sehingga layanan terhadap masyarakat dapat terus berjalan. (Saharudin/Fahrul Marwansyah/Farah Khadija)
Tags: