Polres Karawang Tangkap Pengedar Narkotika
5 Mei 2015 19:38 WIB
This browser does not support the video element.
(Antara)-Petugas kepolisian Polres Karawang, berhasil menangkap naarkotika jenis ganja seberat 41 kg di Rengasdengklok, Kabupaten Karawang. Polisi juga mengamankan empat orang pengedar yang diduga jaringan internasional.
Tags: