Polres Malang luncurkan Suket Teki, urus SKCK dan surat kehilangan lebih mudah
24 September 2020 22:43 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Untuk terus meningkatkan dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, Polres Malang meluncurkan inovasi pelayanan keliling dalam mempermudah pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dan surat kehilangan, atau disebut dengan layanan Suket Teki. Menurut Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar, Suket Teki bermanfaat di masa pandemi, guna menghindari kerumunan di dalam ruangan saat mengurus surat di kantor polisi. (Achmad Syaiful Afandi/Dudy Yanuwardhana/Farah Khadija)
Tags: