BBPOM Medan musnahkan obat dan makanan ilegal bernilai Rp3 miliar
24 September 2020 21:05 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Medan memusnahkan obat dan makanan ilegal, dengan nilai mencapai Rp3 miliar. Produk yang dimusnahkan merupakan hasil pemeriksaan dan penindakan pada sarana produksi dan distribusi di wilayah Sumatra Utara tahun 2020, yang diperjualbelikan secara daring. (Septianda Perdana/Satrio Giri Marwanto/Farah Khadija)
Tags: