Pinangki keberatan atas dakwaan terima suap dari Djoko Tjandra
24 September 2020 09:07 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Mantan Kepala Sub Bagian Pemantauan dan Evaluasi II pada Biro Perencanaan Jaksa Agung Muda Pembinaan Pinangki Sirna Malasari mengajukan eksepsi atau nota keberatan atas surat dakwaan yang ditujukan kepadanya. Yakni menerima suap dari Djoko Soegiarto Tjandra sekaligus melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU). (Erlangga Bregas/Chairul Fajri/Nusantara Mulkan)
Tags: