Jaksa Pinangki didakwa terima suap 500 ribu dolar AS dari Djoko Tjandra
23 September 2020 20:19 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Jaksa Pinangki Sirna Malasari dalam sidang perdana didakwa menerima suap sebesar 500 ribu dolar AS atau sekitar Rp7,4 miliar dari pengusaha Joko Soegiarto Tjandra untuk mengurus fatwa di Mahkamah Agung (MA).(Erlangga Bregas Prakoso/Rayyan/Sizuka)
Tags: