Dalam sepekan, denda Rp42 juta dari pelanggar disiplin masker di NTB
25 September 2020 12:42 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Selama sepekan operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan, Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) NTB mendata jumlah pelanggar mencapai 300 orang dengan total denda yang terkumpul mencapai Rp42 juta. Dana dari sanksi denda itu akan masuk pada alokasi penanggulangan penyakit menular daerah. (Kusnandar/Chairul Fajri/Perwiranta)
Tags: