Masuk zona merah, Cilegon perketat aturan PSBB
23 September 2020 01:30 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Kota Cilegon masuk dalam daftar zona merah peta wilayah sebaran COVID-19, dengan kasus lonjakan dari wilayah risiko sedang ke wilayah risiko sangat tinggi. Plt Kepala Dinas Kesehatan Kota Cilegon Dana Sujaksani, Selasa (22/9), mengatakan pihaknya memperketat aturan PSBB, yang kemungkinan akan diperpanjang karena adanya lonjakan kasus positif COVID-19. (Susmiatun Hayati/Dudy Yanuwardhana/Edwar Mukti Laksana)
Tags: