Usulan sanksi pelanggar protokol COVID-19 di Pilkada, dari UU Karantina hingga UU Wabah
22 September 2020 07:34 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Riau akan meniadakan kegiatan kampanye saat Pilkada 2020, yang bersifat mengumpulkan massa, guna mematuhi protokol kesehatan. Bawaslu juga meminta keterlibatan aparat keamanan dalam memberikan sanksi kepada paslon yang melanggar protokol kesehatan, dengan menggunakan undang-undang non Pilkada sebagai hukuman. (Erfan Setiawan/Sandi Arizona/Farah Khadija)
Tags: