Polda Sumbar ungkap jaringan pengedar narkoba lintas provinsi
22 September 2020 08:44 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Kepolisian Daerah Sumatera Barat menangkap enam orang tersangka yang tergabung dalam jaringan pengedar narkoba lintas Provinsi di tiga lokasi berbeda. Keenam pelaku berinisial OT, SZ, Y, RB, EF, dan AN diamankan Polda Sumbar bersama sejumlah barang bukti, mulai dari sabu-sabu seberat 2,1 kilogram, 57.908 butir ekstasi, uang ratusan juta rupiah,dua unit mobil, serta buku tabungan. (Fandi Yogari Saputra/Sandi Arizona/Risbeyhi)
Tags: