ANTARA - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri pada Senin (21/9), memeriksa 12 saksi potensial terkait kasus kebakaran Gedung Kejaksaan Agung. Penyidik Bareskrim juga telah mengirimkan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) terkait dugaan unsur pidana kebakaran Gedung Kejaksaan Agung yang terjadi pada Sabtu, (22/8) lalu.