Parlemen India sahkan RUU untuk lindungi petugas kesehatan dari kekerasan
21 September 2020 18:32 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Majelis tinggi (Rajya Sabha) parlemen India telah mengesahkan RUU (Amendemen) Penyakit Epidemi 2020 untuk menghukum mereka yang menyerang petugas kesehatan termasuk dokter yang tengah berjuang mengatasi pandemi COVID-19 atau situasi apa pun yang serupa dengan wabah saat ini.(XINHUA/Siti Zulaikha/Andi Bagasela/Sizuka)
Tags: