Bonaran Akui Terima Telpon Akil Mochtar
20 April 2015 21:44 WIB
This browser does not support the video element.
(Antara)-Terdakwa kasus sengketa pilkada Tapanuli Tengah, Raja Bonaran Situmeang, kembali menjalani persidangan di pengadilan tipikor, Jakarta. Dalam persidangan, terdakwa mengaku menerima telepon dari mantan ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar, yang menanyakan hasil Pilkada Tapanuli Tengah.
Tags: