Ombudsman Lampung Buka Posko Pengaduan
13 April 2015 18:34 WIB
This browser does not support the video element.
(Antara)-Ombudsman Lampung membuka posko pengaduan bagi peserta atau masyarakat, yang menemukan unsur kecurangan pada proses Ujian Nasional 2015. Masyarakat dapat mengadukan temuannya melalui SMS, email, dan telepon. Ombudsman akan menindaklanjuti temuan tersebut, dengan memanggil dinas pendidikan setempat.
Tags: