Kantor DPRD Kota Cirebon batasi rapat tatap muka
10 September 2020 13:17 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Kegiatan rapat secara tatap muka di kantor DPRD Kota Cirebon dibatasi guna mencegah penyebaran virus. Pembatasan tersebut dilakukan setelah Wakil Ketua DPRD Kota Cirebon Fitria Pamungkaswati terkonfirmasi positif COVID-19. Fitria telah menjalani dua kali uji usap atau "swab test" dengan hasil positif. (Enjang Solihin/Agha Yuninda Maulana/Edwar Mukti Laksana)
Tags: