KPHL Bangka Barat akui ada aktivitas tambang ilegal di hutan lindung
9 September 2020 14:47 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Kesatuan Pengolah Hutan Lindung (KPHL) Rambat Mendayung Unit I Kabupaten Bangka Barat, Bangka Belitung, mengakui ada aktivitas tambang timah ilegal di kawasan hutan lindung Kelurahan Menjelang Muntok Bangka Barat. Walaupun saat melakukan inspeksi mendadak tidak ditemukan aktivitas penambangan, namun didapati sejUmlah pekerja yang sedang melakukan aktivitas bongkar peralatan tambang. (Meriyanti/Agha Maulana/Nusantara Mulkan)
Tags: